Simpanan Investasi Mudharabah (SIM)

Simpanan Investasi Mudharabah (SIM) adalah jenis simpanan yang menggunakan prinsip investasi (bagi hasil) dan dapat diambil sewaktu-waktu dengan saldo mengendap minimal sesuai dengan ketentuan. Simpanan Investasi Mudharabah (SIM) Menggunakan Akad Mudharabah Mutlaqah.
 

Manfaat

  • Bagi hasil yang kompetitif dan menguntungkan
  • Simpanan dikelola dan disalurkan dengan menggunakan prinsip syariah
  • Lebih bermanfaat untuk umat karena dana yang dikelola hanya untuk usaha-usaha yang jelas kehalalannya
  • InsyaAllah menyimpan dana lebih aman

Syarat & Ketentuan Simpanan Wadiah

  • Fotocopy KTP
  • Nominal awal pembukaan rekening Simpanan Investasi Mudharabah Rp 10,000,-.
  • Mengisi Formulir pembukaan rekening Simpanan Investasi Mudharabah (SIM)
  • Mendapatkan bagi hasil simpanan.
  • Biaya Administrasi pembukaan rekening Rp 5000,-
  • Simpanan Investasi Mudharabah akan diikutkan dalam undian berhadiah dengan ketentuan nominal Rp 100,000,- mendapatkan 1 poin undian.
  • Bagi hasil yang diterima Anggota akan dikenakan ZIS sebesar 2,5%
Open chat
Assalamualaikum Wr. Wb.
Kami dari BMT AUM, ada yang bisa kami bantu?