Simpanan Qurban

Simpanan Qurban adalah jenis simpanan yang menggunakan prinsip investasi (bagi hasil) dan secara khusus diperuntukkan Ibadah Qurban. Simpanan Qurban menggunakan Akad Mudharabah Mutlaqah.

 

Manfaat

  • Bagi hasil yang kompetitif dan menguntungkan
  • Simpanan dikelola dan disalurkan dengan menggunakan prinsip syariah
  • Lebih bermanfaat untuk umat karena dana yang dikelola hanya untuk usaha-usaha yang jelas kehalalannya
  • InsyaAllah menyimpan dana lebih aman

Syarat & Ketentuan Simpanan Umroh

  • Fotocopy KTP
  • Nominal awal pembukaan rekening Simpanan Qurban adalah Rp 100,000,- dan tidak ada ketentuan untuk nominal selanjutnya.
  • Mendapatkan bagi hasil simpanan.
  • Mengisi Formulir pembukaan Simpanan Qurban
  • Biaya Administrasi pembukaan rekening Rp 5000,-
  • Simpanan Qurban akan diikutkan dalam undian berhadiah dengan ketentuan nominal Rp100,000,- mendapatkan 2 poin undian.
  • Bagi hasil yang diterima Anggota akan dikenakan ZIS sebesar 2,5%