Simpanan Qurban adalah jenis simpanan yang menggunakan prinsip investasi (bagi hasil) dan secara khusus diperuntukkan Ibadah Qurban. Simpanan Qurban menggunakan Akad Mudharabah Mutlaqah.
Manfaat
- Bagi hasil yang kompetitif dan menguntungkan
- Simpanan dikelola dan disalurkan dengan menggunakan prinsip syariah
- Lebih bermanfaat untuk umat karena dana yang dikelola hanya untuk usaha-usaha yang jelas kehalalannya
- InsyaAllah menyimpan dana lebih aman
Syarat & Ketentuan Simpanan Umroh
- Fotocopy KTP
- Nominal awal pembukaan rekening Simpanan Qurban adalah Rp 100,000,- dan tidak ada ketentuan untuk nominal selanjutnya.
- Mendapatkan bagi hasil simpanan.
- Mengisi Formulir pembukaan Simpanan Qurban
- Biaya Administrasi pembukaan rekening Rp 5000,-
- Simpanan Qurban akan diikutkan dalam undian berhadiah dengan ketentuan nominal Rp100,000,- mendapatkan 2 poin undian.
- Bagi hasil yang diterima Anggota akan dikenakan ZIS sebesar 2,5%